Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Aturan Waris Saham, Istri Bebas...
EKONOMI

Aturan Waris Saham, Istri Bebas Pajak Modal Saat Ditinggal Suami

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 9 Agustus 2026
Ilustrasi portofolio saham dan perencanaan keuangan keluarga jangka panjang

Ilustrasi portofolio saham dan perencanaan keuangan keluarga jangka panjang

Aturan warisan saham bagi pasangan suami istri memberikan kejelasan hukum yang menguntungkan ketika salah satu pihak meninggal dunia dengan kepemilikan aset bernilai tinggi. Sebagaimana dilaporkan oleh pakar keuangan The Irish Times, Dominic Coyle, kepemilikan saham yang mencetak keuntungan di atas kertas tidak serta-merta membebani ahli waris dengan tagihan pajak yang rumit.

Berdasarkan analisis Kabayan News, ketika seorang suami mewariskan portofolio saham kepada istrinya, kewajiban pajak keuntungan modal atau capital gains tax yang melekat pada almarhum otomatis diputihkan. Nilai keuntungan kertas yang sebelumnya tercatat dihitung kembali menjadi nol, sehingga estate atau harta peninggalan tidak dikenakan potongan pajak apa pun.

Bebasnya sang istri dari kewajiban pajak masa lalu diperkuat dengan aturan pemindahan kepemilikan aset antar-pasangan yang dikecualikan dari pajak perolehan modal atau inheritance tax. Mengutip penjelasan Coyle, istri yang menerima warisan saham hanya perlu menghitung potensi pajak berdasarkan selisih harga sejak aset tersebut resmi beralih ke tangannya hingga waktu penjualan di masa depan.

Proses administrasi pascakematian mewajibkan istri segera memindahkan nama kepemilikan saham agar mempermudah pencairan atau penjualan di kemudian hari. Biaya administrasi broker yang timbul selama proses pemindahan nama tersebut dapat dicatatkan sebagai komponen pengurang untuk menghitung keuntungan bersih jika saham kembali diperjualbelikan.

Strategi pencairan bertahap juga menjadi opsi menarik bagi para ahli waris guna memaksimalkan keringanan pajak tahunan yang berlaku. Pengamat keuangan menyarankan agar para investor senantiasa memahami regulasi perpustakaan aset warisan guna menghindari sengketa administratif dan finansial di kemudian hari.

Topics
warisan saham pajak keuntungan modal keuangan keluarga investasi perencanaan keuangan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.