Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi-permanen milik Ade Andika di Dusun Cijoho, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, hingga rata dengan tanah pada Jumat sore.
Berdasarkan laporan di lapangan, kobaran api bermula ketika bangunan sedang dalam kondisi kosong karena pemilik rumah sedang beraktivitas di luar. Mengutip analisis petugas pemadam kebakaran, percikan api diduga kuat berasal dari korsleting instalasi listrik rumah tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Setelah menerima laporan, kami langsung menerjunkan empat personel dengan satu unit armada pemadam ke lokasi," ujar petugas Pos Damkar Wilayah Kawali, Adam, saat menjelaskan proses penanganan darurat.
Warga sekitar yang menyadari adanya kepulan asap tebal langsung bahu-membahu melakukan penanganan awal sebelum tim pemadam tiba di lokasi kejadian. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kerja sama warga berhasil mencegah api merambat ke bangunan pemukiman lain di sekitar lokasi padat penduduk.
Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa menegangkan itu, seluruh harta benda di dalam rumah tidak berhasil diselamatkan. Kerugian materiil akibat musibah kebakaran tersebut secara keseluruhan ditaksir mencapai nilai Rp40 juta.