Sebagaimana diwartakan oleh media massa, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri tengah menjadi sorotan publik di Kota Semarang. Seorang ibu berinisial D (28) asal Semarang Utara dengan berani melaporkan mantan suaminya ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencabulan keji yang menimpa kedua buah hatinya yang masih di bawah umur.
Mengutip laporan yang beredar, kasus ini pertama kali terbongkar pada tahun 2024 ketika anak sulungnya yang saat itu berusia 9 tahun mengeluhkan sakit pada tubuhnya saat diperiksa di puskesmas. Dokter yang memeriksa mendapati selaput dara korban telah sobek besar, yang kemudian dikuatkan oleh pengakuan sang anak bahwa ayah kandungnya lah yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Tidak berhenti pada anak pertama, malapetaka serupa juga menimpa anak kedua D yang saat itu baru menginjak usia 4 tahun berdasarkan keterangan dari sang kakak. Sang ibu yang merasa hancur lantas membawa kedua anaknya untuk menjalani visum medis serta melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian pada tahun 2024 silam.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan keterangan korban kepada ibunya, pelaku sempat menunjukkan gelagat mengelak saat dituduh dan bahkan meminta bayaran karena merasa dituduh sembarangan. Kendati laporan telah berjalan selama dua tahun dan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, sang ibu mengaku masih terus memperjuangkan keadilan demi masa depan anak-anaknya yang kini mengalami trauma mendalam.
Menanggapi kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Anwar, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini kemungkinan telah dilimpahkan ke unit khusus. Sementara itu, Dirres PPA-PPO Polda Jateng, Kombes Nunuk Setiyowati, menyatakan pihaknya akan segera mengecek perkembangan laporan dugaan pencabulan anak kandung tersebut.