Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Sutikno memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 15 pejabat eselon II dan III di Aula R. Soeprapto Kantor Kejati Jabar, Bandung.
Prosesi pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 mengenai pemberhentian serta pengangkatan jabatan struktural di lingkungan korps adhyaksa.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSejumlah posisi strategis mengalami pergantian, mulai dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, para asisten, hingga jajaran kepala kejaksaan negeri di berbagai wilayah kabupaten dan kota.
Dalam arahannya, Sutikno menekankan agar rotasi kepemimpinan membawa angin segar bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah Jawa Barat.
Pesan Tegas Kajati Jabar Terkait Larangan Penyalahgunaan Wewenang
Sutikno mengingatkan bahwa jabatan baru diemban bukan sekadar seremoni formal, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral serta profesionalisme tinggi.
Setiap pejabat diingatkan agar senantiasa menjaga nama baik institusi kejaksaan serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang selama bertugas.
"Setiap keputusan dan tindakan aparat kejaksaan harus tetap berlandaskan keadilan, kejujuran, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat," tegas Sutikno di hadapan para pejabat baru.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat serta apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi selama menjalankan tugas pengabdian.