Kematian Jeffrey Epstein di dalam sel tahanan Metropolitan Correctional Center, New York City, pada 10 Agustus 2019 menyita perhatian publik global. Berdasarkan analisis awak media, pemodal sekaligus pelaku kejahatan seksual tersebut ditemukan tidak bernyawa akibat bunuh diri dengan cara gantung diri saat tengah menanti proses persidangan atas kasus perdagangan seks yang menjeratnya.
Berdasarkan laporan resmi pemeriksa medis New York dan Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman, Epstein dinyatakan meninggal dunia di New York Downtown Hospital setelah sempat dilarikan dalam kondisi henti jantung. Sebagaimana dilaporkan penyelidikan lanjutan, Jaksa Agung William Barr menyebut insiden tragis itu sebagai rentetan kelalaian fatal akibat petugas penjara yang tertidur dan memalsukan catatan pengawasan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMengutip hasil penyelidikan, pengawas penjara mengabaikan prosedur wajib untuk mengecek sel Epstein setiap 30 menit sekali pada malam kejadian. Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa kelalaian tersebut langsung memicu gelombang spekulasi serta teori konspirasi di tengah masyarakat, di mana sebagian besar warga meragukan versi resmi kematian sang miliarder.
Dampak dari kematian Epstein membuat seluruh dakwaan terhadapnya gugur secara hukum, meski investigasi atas jaringan dan rekan dekatnya tetap bergulir luas. Penegak hukum kemudian mengalihkan fokus kepada sejumlah pihak lain yang diduga terlibat, termasuk Ghislaine Maxwell yang akhirnya ditangkap dan divonis bersalah atas keterlibatan dalam sindikat kejahatan tersebut.