Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Profil Wakil Presiden Indonesia,...
BERITA

Profil Wakil Presiden Indonesia, Sejarah dan Aturan Jabatannya

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 9 Agustus 2026
Ilustrasi gedung kantor Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta

Ilustrasi gedung kantor Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta

Wakil Presiden Republik Indonesia adalah pembantu Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sebagai pembantu kepala negara, Wakil Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia dengan kualitas tindakan sama dengan Presiden.

Pembentukan jabatan wakil presiden ditetapkan pada 1945 dengan dasar Undang-Undang Dasar 1945 yang dirumuskan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan. Wakil presiden pertama Indonesia adalah Mohammad Hatta yang ditetapkan bersama Soekarno pada 18 Agustus 1945.

Jabatan wakil presiden di Indonesia sempat mengalami kekosongan sejak tahun 1957 sampai dengan 1967 semasa pemerintahan Soekarno dan berlanjut pada masa Soeharto sebelum akhirnya terisi kembali oleh Hamengkubuwana IX pada 1973.

Sejak 18 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 13 orang yang telah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dengan petahana jabatan ini adalah Gibran Rakabuming Raka.

Mekanisme Pemilihan dan Aturan Jabatan Wapres

Soekarno

Menurut Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 6A, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelumnya, di mana pemilihan umum presiden pertama kali diselenggarakan pada tahun 2004.

Dalam hal terjadi kekosongan wakil presiden, Presiden mengajukan dua calon wakil presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk diselenggarakan Sidang MPR selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari.

Sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Topics
wakil presiden indonesia sejarah uud 1945 gibran rakabuming raka mohammad hatta pemilu politik pemerintahan mpr profil
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.