Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil sikap tegas dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan. Pemerintah memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran yang memicu timbulnya api akan diusut tuntas secara hukum tanpa kompromi.
Berdasarkan laporan yang dikutip dari media nasional, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap potensi pelanggaran. "Apabila ditemukan unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran terhadap kewajiban pengendalian karhutla, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (21/8/2026).
Pemerintah juga secara khusus memperingatkan masyarakat serta para pelaku usaha agar menghentikan praktik pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Mengingat kondisi cuaca yang kering dan ancaman kabut asap yang semakin pekat, langkah pencegahan ketat dinilai sangat krusial untuk menekan eskalasi kebakaran di lapangan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSeiring dengan meluasnya dampak asap di berbagai kota seperti Banjarmasin, Palangka Raya, hingga Pontianak, Kemenhut turut menghimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat dianjurkan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta segera melapor kepada posko terdekat jika menemukan titik api baru.
Di sisi lain, pemerintah mengapresiasi keaktifan masyarakat yang telah mengirimkan berbagai laporan visual terkait kabut asap di daerah mereka. Ristianto memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan dijadikan acuan penting dalam mengarahkan tim patroli serta operasi pemadaman terpadu.