Mengutip laporan media acehkini.id, kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 menjadi topik utama dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh pada Minggu, 16 Agustus 2026. Pertemuan tersebut digelar menyusul aksi penonjolan yang terjadi sehari sebelumnya di Banda Aceh.
Berdasarkan laporan, insiden tersebut melibatkan aksi penurunan Bendera Merah Putih serta penaikan Bendera Bintang Bulan di Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh. Selain itu, aksi di pendopo juga diwarnai dengan perusakan lambang negara Burung Garuda.
Sebagaimana diwartakan, rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, termasuk seruan agar seluruh elemen masyarakat menahan diri, mengutamakan pendekatan persuasif, serta menjaga kedamaian yang telah lama tercipta.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDikutip dari keterangan Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, pihak pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat untuk membawa persoalan status Bendera Bintang Bulan ke hadapan Menteri Dalam Negeri guna memperoleh kepastian hukum.
Wakil Gubernur Fadhlullah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama merawat keamanan dan kenyamanan wilayah, seraya memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas kedamaian di Aceh.