Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly, mengimbau masyarakat untuk tetap berkonsentrasi pada proses hukum yang melilit mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dari pantauan redaksi, perhatian publik belakangan ini dinilai berpotensi teralih oleh rumor pribadi yang menyeret nama pengacara kawakan, Hotman Paris Hutapea.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (22/7/2026), Ronald menyebut dinamika seputar keluarga Hotman Paris tidak relevan dengan substansi dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadapi Febrie Adriansyah. Menurut pengamatan tim redaksi, penunjukan Hotman Paris murni kapasitasnya sebagai kuasa hukum yang dipilih oleh mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
"Hotman Paris dengan isu keluarganya gak lebih sebatas dinamika pemberitaan tanah air saja. Dan kebetulan yang bersangkutan, Hotman Paris adalah lawyer yang dipilih oleh Febrie Adriansyah sebagai kuasa hukumnya," ujar Ronald.
Ronald menduga ada upaya membangun opini publik untuk memindahkan perhatian dari persoalan hukum utama. Berdasarkan penilaian KOSMAK, masyarakat diimbau lebih kritis agar tidak terjebak pada propaganda atau pengalihan isu yang beredar di media.
"Ya, publik penting untuk fokus pada persoalan hukum Febrie Adriansyah yang utama di dalam proses yang sedang berjalan ini. Kalau ada opini yang coba dibangun atau propaganda untuk menggeser fokus dan membalancing opini publik dengan isu Hotman Paris, ya anggap saja itu bagian dari strategi yang sedang coba dinaikkan untuk menggeser persoalan dari kasus utamanya," kata Ronald menambahkan.
Ronald meyakini bahwa publik Indonesia saat ini sudah memiliki kedewasaan dan kecerdasan dalam menyaring informasi yang beredar. Menurut pandangannya, masyarakat mampu membedakan isu yang bernilai substansial dari rumor sekilas yang tidak berdampak pada penegakan hukum.
"Publik sudah cerdas lah untuk bisa menilai dan menyerap mana yang substansial dan mana yang cuma jadi riak-riak tidak penting," tegas Ronald.
Berdasarkan riwayat penanganan perkara, Hotman Paris Hutapea sebelumnya telah membenarkan bahwa dirinya resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah. Pengakuan tersebut disampaikan seusai kedatangannya di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung guna mendampingi proses pemeriksaan kliennya terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU.