Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik lancung di dunia pendidikan tinggi tanah air. Lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya penggunaan sistem layering atau transaksi berlapis dalam kasus dugaan pengondisian mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Berdasarkan laporan media, kasus rasuah ini terungkap melalui operasi senyap alias Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8). Mengejutkannya, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan suap ini berkaitan erat dengan proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran. Para pelaku diduga mematok tarif hingga ratusan juta rupiah dengan memanfaatkan skema transaksi yang rumit agar tidak mudah terlacak.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana, dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Dalam operasi tangkap tangan di Purwokerto dan Jakarta, KPK total mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diringkus di Purwokerto, sementara dua orang lainnya diciduk di Jakarta, termasuk sang rektor yang langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Sebagaimana diberitakan, dari total pihak yang diamankan, sembilan orang kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK setelah sebagian di antaranya sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
KPK menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya dugaan korupsi di sektor pendidikan ini. Menurut lembaga tersebut, praktik tercela yang terjadi sejak gerbang awal masuk kampus ini dapat merusak penanaman nilai serta karakter generasi penerus bangsa.
"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," pungkas Budi.