Calon Gubernur Bank Indonesia pengganti Perry Warjiyo masih menjadi perbincangan hangat di tengah publik menyusul proses pemilihan yang segera memasuki babak baru di parlemen.
Presiden Prabowo Subianto nantinya akan mengusulkan nama calon tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeHasil uji kelayakan tersebut selanjutnya dibawa ke Sidang Paripurna DPR guna memperoleh persetujuan sebelum diserahkan kepada Mahkamah Agung untuk pengambilan sumpah jabatan.
Sejumlah nama sempat mencuat ke publik sebagai kandidat kuat, termasuk Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia.
Kriteria Utama Gubernur BI Baru Versi DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan kriteria sosok ideal untuk memimpin bank sentral dalam mengemban mandat Undang-Undang Bank Indonesia serta Undang-Undang P2SK.
"Mandat itu jelas disebutkan, contoh mandat terbaru adalah di mana bank sentral mempunyai tanggung jawab dalam rangka menjaga stabilisasi sistem keuangan serta melakukan upaya peningkatan pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Misbakhun.
Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap mandat tersebut sangat penting guna melanjutkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter antara bank sentral dan pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen.
Pimpinan bank sentral ke depan juga diharapkan mampu menjalankan operasi moneter modern yang memberikan dampak penguatan nyata terhadap sektor riil serta membantu likuiditas perbankan.