Aksi pencurian aset strategis milik negara kembali digagalkan aparat penegak hukum. Tim Unit Reaksi Cepat Polres Indramayu berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam sindikat pencurian pipa besi milik PT Pertamina di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan laporan kepolisian, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial W alias K (39) dan N (60), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini bermula dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh aparat gabungan.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda. Tersangka W alias K terlebih dahulu terdeteksi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur sebelum akhirnya petugas bergerak cepat dan meringkusnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama," ujar Arwin saat dihubungi pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi pencurian pipa besi tersebut telah dilakukan secara berulang pada hari yang berbeda dengan melibatkan pihak-pihak lain yang kini masih dalam tahap pengejaran.
Akibat tindakan kriminal ini, pihak perusahaan harus menanggung kerugian material yang sangat besar. Berdasarkan kalkulasi resmi, kerugian ditaksir mencapai USD 133.765,6 atau setara dengan kisaran Rp 2,36 miliar jika dikonversikan dengan kurs saat ini.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026 yang digencarkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna membongkar jaringan penadahan serta pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan darurat kepolisian.