Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Maling Pipa Pertamina Rp 2,3 Miliar...
BERITA

Maling Pipa Pertamina Rp 2,3 Miliar di Indramayu Diciduk

By Redaksi Kabayan News 3 min read 20 Agustus 2026
Polres Indramayu ciduk dua maling pipa besi Pertamina senilai Rp 2,3 miliar

Polres Indramayu ciduk dua maling pipa besi Pertamina senilai Rp 2,3 miliar

Aksi pencurian aset strategis milik negara kembali digagalkan aparat penegak hukum. Tim Unit Reaksi Cepat Polres Indramayu berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam sindikat pencurian pipa besi milik PT Pertamina di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan laporan kepolisian, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial W alias K (39) dan N (60), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini bermula dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh aparat gabungan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda. Tersangka W alias K terlebih dahulu terdeteksi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur sebelum akhirnya petugas bergerak cepat dan meringkusnya.

"Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama," ujar Arwin saat dihubungi pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi pencurian pipa besi tersebut telah dilakukan secara berulang pada hari yang berbeda dengan melibatkan pihak-pihak lain yang kini masih dalam tahap pengejaran.

Akibat tindakan kriminal ini, pihak perusahaan harus menanggung kerugian material yang sangat besar. Berdasarkan kalkulasi resmi, kerugian ditaksir mencapai USD 133.765,6 atau setara dengan kisaran Rp 2,36 miliar jika dikonversikan dengan kurs saat ini.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026 yang digencarkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna membongkar jaringan penadahan serta pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan darurat kepolisian.

Topics
pertamina indramayu kriminal polres indramayu pencurian jawa barat hukum
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.