Kasus hilangnya wisatawan asal Indonesia saat berlibur di Korea Selatan kembali menjadi sorotan publik dan membuka tabir maraknya penyelewengan visa wisata untuk bekerja secara ilegal. Tindakan tersebut dinilai berpotensi merusak hubungan bilateral antarnegara serta memperketat kebijakan imigrasi bagi turis Indonesia yang ingin berkunjung ke Negeri Ginseng.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang dihimpun, agen travel asal Sidoarjo, Jawa Timur, yakni Berani Backpacker merasa kecolongan setelah salah satu peserta turnya menghilang di kawasan Myeongdong, Seoul, sejak Minggu (28/6/2026). Peserta tur bernama Femas Yani Arianto (22) tidak dapat dihubungi hingga melewati batas waktu izin tinggal visanya pada Senin (13/7/2026).
Dari pantauan redaksi, pihak agen travel telah mendatangi kediaman Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur untuk mengonfirmasi keberadaannya. Berdasarkan kesaksian para tetangga di lokasi, Femas diketahui sempat mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) selama dua tahun sebagai persiapan bekerja di Korea Selatan, sehingga ia diduga kuat sengaja melarikan diri untuk bekerja secara nonprosedural.
Menurut CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, gerak-gerik Femas sudah menunjukkan kejanggalan sejak hari pertama tur dimulai. Dalam rombongan yang terdiri dari 27 orang tersebut, Femas selalu berusaha menghindari dokumentasi resmi rombongan. "Kalau foto bersama dia tetap ikut, tapi selalu di belakang dan wajahnya sedikit sekali kelihatan. Dari pengalaman kami, orang yang punya niat kabur sering menghindari dokumentasi yang jelas," kata Fariz pada Senin (20/7/2026).
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kecurigaan makin menguat saat Femas diketahui membeli paket data roaming internasional berdurasi 30 hari, padahal program tur tersebut hanya berlangsung selama enam hari. Fariz mengungkapkan bahwa Femas sempat menyampaikan hal tersebut kepada peserta lain. Femas kemudian memanfaatkan momen waktu bebas berbelanja di Myeongdong untuk memisahkan diri dengan alasan hendak mencari sepatu sebelum akhirnya menghilang sepenuhnya dari rombongan.
Akibat aksi nekad peserta tersebut, pihak agen travel kini harus menanggung dampak serius dan terancam sanksi finansial internal hingga mencapai Rp125 juta akibat pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh customernya.