Seorang perempuan berinisial M (56) asal Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengaku syok setelah ditagih uang ganti rugi dalam jumlah besar. Tagihan ini muncul setelah putranya yang berinisial Femas diduga kabur dari rombongan saat mengikuti tur wisata di Korea Selatan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →M menceritakan bahwa rumahnya didatangi oleh petugas dari biro perjalanan yang memberangkatkan anaknya ke Negeri Gingseng tersebut. Pihak travel menuntut ganti rugi hingga puluhan juta rupiah atas kejadian hilangnya Femas dari rombongan.
"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," ujar M saat memberikan keterangan kepada media.
Sebagai orang tua tunggal sejak tahun 2018, M mengaku hanya bekerja serabutan untuk menyambung hidup. Ia bekerja di pabrik porang musiman yang saat ini sudah berhenti beroperasi, dan menyambi sebagai buruh cuci atau bersih-bersih rumah orang dengan upah Rp60 ribu per hari.
Selain pihak travel, rumah M juga sempat didatangi oleh petugas yang mengaku dari kantor Imigrasi Madiun. Petugas imigrasi tersebut melakukan pengecekan dan menyarankan agar M tidak perlu menuruti tuntutan pembayaran dari pihak biro perjalanan.
"Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap M dengan nada pasrah.
Kasus dugaan kaburnya Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial FY alias Femas ini juga memicu perhatian serius dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Tindakan menyalahgunakan visa wisata ini dinilai dapat mencoreng citra baik Indonesia di luar negeri.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyayangkan aksi oknum WNI yang menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea Selatan dengan cara melanggar aturan keimigrasian setempat.
"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," kata Heni dalam pernyataan tertulisnya.
Heni menambahkan, kepatuhan setiap WNI sangat krusial demi menjaga kepercayaan negara mitra. Pihak Kemlu bersama KBRI Seoul kini terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan guna memantau perkembangan kasus ini sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu menaati hukum yang berlaku.