Warga khususnya para remaja diminta untuk semakin waspada terhadap modus operandi kejahatan jalanan yang kian meresahkan. Berdasarkan laporan kepolisian, aksi kriminalitas dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum kembali terjadi dan menimpa seorang pelajar SMA di Kabupaten Lampung Tengah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban berinisial A (17) berkendara seorang diri usai bermain. Di tengah perjalanan tepatnya di kawasan Jalan Lintas Timur, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria tak dikenal yang langsung melakukan intimidasi serta penodongan menggunakan benda mirip senjata api.
Mengutip keterangan dari pihak berwenang, para pelaku melancarkan tipu muslihat dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian guna mengelabui korban. "Kedua pelaku mengintimidasi korban dengan mengatakan, "Ayo ikut ke Polres", seolah-olah mereka anggota kepolisian," ujar Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami.
Terjebak dalam situasi terancam dan diliputi rasa takut, korban menuruti perintah pelaku hingga digiring menuju area perkebunan singkong di dekat Terminal Betan Subing. Di lokasi yang sepi itulah para pelaku merampas paksa sepeda motor Honda CRF beserta telepon genggam milik korban sebelum kabur melarikan diri.
Berdasarkan analisis awak media terhadap tren kejahatan jalanan, pelaku begal kini semakin sering memanfaatkan unsur psikologis seperti rasa takut terhadap aparat untuk melumpuhkan korban tanpa perlawanan fisik yang berarti. Beruntung, gerak cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan korban membuahkan hasil positif.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pertama berinisial AND (21) tanpa perlawanan di kawasan Kampung Poncowati. Sementara pelaku kedua berinisial HAB (22) akhirnya menyerahkan diri setelah pihak keluarga menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan keji tersebut, para pelaku terancam mendekam di penjara dalam jangka waktu yang lama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.