Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meluncurkan investigasi mendalam terhadap makalah akademik di platform Social Science Research Network setelah mendapati pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis pendamping tanpa persetujuan.
Berdasarkan laporan kementerian pada Jumat, tim investigasi khusus dibentuk guna mengusut dugaan pelanggaran etika publikasi akademik pada makalah menyinggung nominasi penghargaan perdamaian bergengsi internasional tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa tim investigasi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mengumpulkan dokumen, serta meminta klarifikasi dari individu terkait untuk menguak duduk perkara.
"Tim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, menghimpun informasi serta dokumen, dan meminta klarifikasi dari pihak bersangkutan," ujar Brian dalam pernyataan resminya mengenai perkembangan penyelidikan kasus pencatutan nama kepala negara.
Berdasarkan pengamatan redaksi Kabayan News, penyelidikan awal menunjukkan bahwa Presiden Prabowo beserta tokoh lain tercantum dalam dokumen tanpa keterlibatan maupun otorisasi dalam penyusunan karya ilmiah tersebut.
Dari analisis awak media Kabayan News, penulis utama makalah yakni Dian Damayanti dari Borobudur University dilaporkan bukan merupakan profesor tetap maupun dosen aktif yang terikat institusi perguruan tinggi.
Pihak universitas tempat penulis menyelesaikan studi doktoral telah mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan menyampaikan surat pernyataan tertulis serta permohonan maaf atas kontroversi publikasi dokumen daring tersebut.
Kementerian menegaskan platform repositori pracetak tersebut terbuka bagi umum sehingga naskah yang diunggah belum tentu melalui proses penelaahan sejawat resmi atau mendapat pengesahan dari komite Nobel.