Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Polda Riau Geledah RSD Madani...
BERITA

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru, Ratusan Dokumen Disita

By Eko Fudiyanto 2 min read 22 Agustus 2026
Polda Riau menyita 323 dokumen dalam penggeledahan RSD Madani Pekanbaru terkait kasus korupsi

Polda Riau menyita 323 dokumen dalam penggeledahan RSD Madani Pekanbaru terkait kasus korupsi

Sebagaimana diwartakan, Tim Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bergerak cepat melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru pada Kamis, 20 Agustus 2026. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang mencatut pengelolaan anggaran rumah sakit tersebut.

Berdasarkan laporan, proses penggeledahan yang menyasar sejumlah ruangan manajemen ini memakan waktu kurang lebih tujuh jam sejak dimulai pada pukul 14.30 WIB. Aparat penegak hukum menyisir berbagai sudut untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat mengungkap tabir penyimpangan dana.

Menurut keterangan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, penggeledahan dilakukan secara sah demi mencari dan mengamankan seluruh alat bukti yang berkaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani. "Pada hari ini, Kamis tanggal 20 Agustus 2026 sekira pukul 14.30 WIB, kami tim dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau melakukan kegiatan upaya paksa, yaitu penggeledahan dan penyitaan di RSD Madani," ujarnya sebagaimana dikutip dari laporan media.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari hasil penggeledahan maraton tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 323 dokumen penting. Ratusan berkas ini diduga kuat berkaitan langsung dengan dugaan korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru dalam rentang tahun 2022 sampai 2024.

Mengutip laporan kepolisian, dokumen-dokumen yang telah disita itu nantinya akan dipelajari secara mendalam oleh tim penyidik guna memperkuat pembuktian hukum di persidangan kelak. "Kegiatan ini terkait perkara yang sedang kami tangani, yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan, yaitu dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru tahun 2022 sampai 2024," tambahnya.

Terkait besaran kerugian keuangan negara akibat dugaan rasuah ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penghitungan resmi masih berjalan. Polda Riau telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan audit komprehensif terkait aliran dana tersebut.

Dikutip dari catatan penyidikan, kasus dugaan korupsi di RSD Madani ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima aparat pada akhir Mei 2024 lalu. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak terkait, status perkara pun ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam perkembangannya, penyelidikan turut menyasar dugaan penyimpangan yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran serta Rencana Bisnis dan Anggaran. Penyidik juga mendalami polemik pembayaran jasa pelayanan medis hingga pengerjaan proyek yang belum terselesaikan.

Topics
polda riau rsd madani korupsi anggaran pekanbaru tipidkor berita riau hukum
Jurnalis Olahraga Senior

Eko Fudiyanto adalah jurnalis olahraga yang telah meliput berbagai ajang olahraga nasional dan internasional. Dengan fokus utama pada sepak bola, ia dikenal dengan analisisnya yang tajam seputar strategi tim, transfer pemain, dan prediksi pertandingan. Selain itu, ia juga aktif meliput perkembangan basket di Indonesia.