Sebagaimana diwartakan oleh media, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi keras terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang melanda wilayah Kalimantan dan sejumlah provinsi lainnya. Pemerintah memastikan tidak akan memberi toleransi kepada pihak maupun korporasi yang terbukti menjadi dalang di balik bencana asap tersebut.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, penegasan itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Udara Aju, Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). Ia menyatakan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Mengutip pernyataan resmi dari kepala negara, "Iya harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," tegas Prabowo di hadapan para awak media usai peninjauan lapangan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut, pemerintah optimistis bahwa krisis lingkungan ini bisa segera dikendalikan secara menyeluruh. Keyakinan tersebut merujuk pada pengalaman penanganan karhutla di tahun-tahun sebelumnya yang dinilai jauh lebih berat namun berhasil diatasi dengan baik oleh jajaran terkait.
Sebagaimana dilaporkan, Presiden Prabowo sebelumnya juga telah melakukan peninjauan langsung ke titik-titik rawan, termasuk di Pontianak, Kalimantan Barat. Berbagai langkah mitigasi intensif terus digenjot guna menekan laju perluasan titik api di lapangan.
Dalam keterangannya, pemerintah juga telah menggerakkan tambahan logistik serta peralatan pendukung modern guna mempercepat proses pemadaman darat maupun udara. Bantuan tersebut mencakup pengerahan helikopter water bombing hingga penambahan mesin bor air untuk menjangkau titik api yang sulit diakses.
Dengan sinergi dan penegakan hukum yang konsisten, pemerintah berharap ancaman kerusakan lingkungan akibat karhutla ini dapat segera dientaskan demi keamanan dan kesehatan masyarakat luas di daerah terdampak.