Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora jajaran Polres Bima Kabupaten terus memperkuat upaya pencegahan tindakan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di SMKN 1 Tambora, para pelajar diajak secara aktif untuk membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan berani menolak segala bentuk kekerasan di sekolah.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan laporan di lapangan, kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Iptu Suhadak, S.H., dengan didampingi oleh Kanit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Desa Oi Panihi. Edukasi intensif ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik.
Dari pantauan redaksi di lokasi acara, di hadapan ratusan siswa yang hadir dengan antusias, Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan bullying bukanlah sekadar bahan bercandaan biasa. Menurut pengamatan tim redaksi, fenomena ini merupakan perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang untuk menyakiti orang lain, baik melalui intimidasi, ejekan, penghinaan, ancaman, maupun pengucilan.
"Dampak sangat serius bagi korban, mulai dari hilangnya rasa percaya diri, ketakutan, hingga gangguan psikologis yang dapat memengaruhi masa depan anak," ujar Iptu Suhadak saat memberikan materi di hadapan para siswa.
Selain memberikan pemahaman mengenai pengertian dan bentuk-bentuk bullying, para siswa SMKN 1 Tambora juga dibekali pengetahuan tentang dampak buruk yang ditimbulkan. Menurut instruksi kepolisian, siswa diberikan panduan mengenai langkah-langkah hukum dan personal yang harus dilakukan apabila menjadi korban ataupun menyaksikan aksi perundungan di lingkungan mereka.
Kapolsek Tambora secara tegas mengingatkan para pelajar agar tidak menjadi pelaku maupun penonton pasif ketika bullying terjadi di sekitar mereka. Beliau mengajak seluruh siswa untuk membangun budaya saling menghormati serta tidak ragu segera melaporkan tindakan perundungan kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian terdekat.
Sementara itu, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan bahwa pembinaan kepada kalangan pelajar menjadi salah satu strategi utama Polri. Langkah ini dinilai efektif dalam mencegah munculnya berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, persoalan bullying bukan masalah sepele karena dapat meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi korbannya. Oleh sebab itu, pelaksanaan edukasi sejak usia sekolah dinilai menjadi langkah krusial untuk membentuk karakter generasi muda yang peduli, memiliki empati tinggi, serta mampu menghargai sesama manusia.
"Setiap orang memiliki hak untuk merasa aman di lingkungan sekolah. Karena itu, budaya saling menghormati harus terus dibangun agar tidak ada ruang bagi tindakan perundungan," kata AKP Adib menegaskan komitmen kepolisian.
Berdasarkan keterangan tambahan dari pihak humas, Polres Bima Kabupaten ke depannya akan terus bersinergi dengan berbagai satuan pendidikan melalui program pembinaan dan penyuluhan kamtibmas. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat fondasi pendidikan karakter di kalangan pelajar secara berkelanjutan.
Dari pantauan redaksi, pihak sekolah SMKN 1 Tambora menyambut sangat positif jalannya kegiatan edukasi ini. Selain memperluas wawasan siswa tentang bahaya nyata perundungan, sosialisasi ini diharapkan mampu membangun kepedulian kolektif seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, harmonis, dan sepenuhnya bebas dari kekerasan.