Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Polresta Tangerang Bakal Tertibkan...
BERITA

Polresta Tangerang Bakal Tertibkan Penggunaan Sepeda Listrik

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 31 Juli 2026
Ilustrasi penertiban sepeda listrik di jalan raya oleh pihak kepolisian

Ilustrasi penertiban sepeda listrik di jalan raya oleh pihak kepolisian

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang bersiap memperketat pengawasan serta penertiban terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama menegaskan bahwa pengoperasian kendaraan tersebut sudah memiliki batasan yang jelas. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik secara tegas dilarang untuk melintas di jalan raya umum.

"Untuk pelaksanaan ini nantinya melalui langkah-langkah preventif. Antara lain pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Fery saat memberikan keterangan.

Selain fokus pada penertiban sepeda listrik, pihak kepolisian juga memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendongkrak tingkat keselamatan berkendara. Berbagai langkah strategis turut disiapkan, mulai dari penegakan hukum yang konsisten hingga pengawasan ketat terhadap operasional truk sumbu tiga.

"Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas," tambahnya.

Di tengah upaya tersebut, Fery tidak menampik bahwa statistik kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya masih berada di angka yang cukup mengkhawatirkan. Terlebih lagi, sebagian insiden di jalan raya tersebut bahkan sampai merenggut korban jiwa.

Dengan berbagai program edukasi, pengawasan ketat, serta penegakan aturan yang konsisten, kepolisian berharap tingkat kedisiplinan para pengguna jalan di Kabupaten Tangerang dapat semakin meningkat secara signifikan.

Topics
sepeda listrik polresta tangerang satlantas kecelakaan lalu lintas kabupaten tangerang fery octaviari pratama permenhub keselamatan jalan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.