Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Polri Geledah Ruko di Cipete Terkait...
BERITA

Polri Geledah Ruko di Cipete Terkait Kasus Korupsi Besar

Penyidik Polri mendatangi lokasi penggeledahan ruko di Cipete Jakarta Selatan

Penyidik Polri mendatangi lokasi penggeledahan ruko di Cipete Jakarta Selatan

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya kembali melancarkan upaya paksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala besar. Menurut informasi yang dihimpun, pengusutan ini menyasar sejumlah sektor vital yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Berdasarkan pantauan redaksi di lokasi, penyidik tiba di kawasan Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam sekira pukul 23.12 WIB. Kedatangan tim penegak hukum ini menarik perhatian besar karena membawa kekuatan personel yang mencolok, yakni dengan menggunakan tiga bus operasional dan satu unit mobil Inafis.

Setibanya di lokasi, penyidik yang dikawal ketat oleh personel Brimob langsung berjalan menuju area belakang yang menampung sejumlah ruko. Dari pengamatan tim redaksi, meski terdapat lima ruko di area tersebut, penyidik langsung bergerak taktis menyasar ke satu ruko yang terletak di bagian paling ujung.

Dari pantauan redaksi di lapangan, situasi di lokasi saat kedatangan tim terpantau sepi dan gelap tanpa adanya aktivitas yang mencolok. Terlihat hanya ada satu orang yang keluar dari ruko yang difungsikan sebagai coffee shop, yang kemudian langsung dihampiri dan dimintai keterangan oleh petugas di tempat.

Dalam proses penindakan tersebut, penyidik terpantau membawa masuk sejumlah peralatan dalam boks kontainer untuk mengamankan barang bukti. Petugas juga segera memasang garis polisi serta menutup ketat akses jalan menuju lokasi guna kelancaran proses sterilisasi area penggeledahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum di wilayah tersebut. Namun, pihak kepolisian belum merinci sasaran ataupun temuan spesifik secara detail. "Benar (ada penggeledahan)," kata Budi saat memberikan konfirmasi singkat mengenai operasi malam itu.

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan terhadap dugaan korupsi pada beberapa perkara besar, seperti kasus batu bara PLTU, PT Asabri, hingga PT Krakatau Steel. Sebelumnya, tim gabungan telah menyisir 12 lokasi di Jabodetabek, mulai dari kantor perusahaan di Cengkareng dan Jakarta Pusat, hingga rumah mewah di Serpong, Kuningan, dan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi yang dilakukan sebelumnya di kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, penyidik berhasil menyita uang senilai Rp67,2 miliar yang disimpan di brankas tersembunyi. Secara total, Polri telah mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai berbagai mata uang asing yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi.

Di sisi lain, muncul spekulasi mengenai keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah, namun Polda Metro Jaya telah membantah isu kepemilikan kafe de'Clan Signature oleh yang bersangkutan. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa penjagaan di kediaman Febrie merupakan prosedur perlindungan jaksa sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 dan tidak terkait dengan proses penyidikan yang sedang berjalan di Polri.

// TOPICS
#polri #penggeledahan #ruko_cipete #korupsi_batubara #pltu #asabri #polda_metro_jaya
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.