Kabayan News Kabayan News
/home / berita / KPK Duga Amplop Suhardiman Amby...
BERITA

KPK Duga Amplop Suhardiman Amby untuk Raja Juli Berisi Dolar Singapura

Gedung Merah Putih KPK tempat pemeriksaan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby

Gedung Merah Putih KPK tempat pemeriksaan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi "KPK" menduga kuat amplop misterius yang ditinggalkan oleh Bupati nonaktif Kuantan Singingi "Kuansing" Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berisi uang pecahan dolar Singapura. Berdasarkan keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut, aliran dana ini tengah diusut secara mendalam demi menemukan titik terang.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik saat ini terus bergerak mengumpulkan bukti tambahan mengenai aksi pengumpulan uang secara sepihak dari tingkat akar rumput. Penyidik meyakini bahwa uang yang dikumpulkan oleh tersangka kemudian sengaja dikonversi ke dalam mata uang asing.

"Nah, tentu dari keterangan awal tersebut, penyidik kemudian membutuhkan bukti-bukti tambahan terkait adanya pengumpulan uang yang dilakukan oleh SA. Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk dolar Singapura," ungkap Budi Prasetyo menjelaskan perkembangan kasus.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka Suhardiman diduga kuat merancang skema pengumpulan uang ini secara terstruktur dengan memotong paksa Sisa Hasil Usaha "SHU" milik 914 anggota Koperasi Unit Desa "KUD" di Kabupaten Kuansing. Uang hasil keringat para petani kecil tersebut sedianya digunakan untuk memuluskan izin pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare ke tingkat kementerian.

Dari pantauan redaksi, KPK kini fokus menelusuri detail jumlah uang serta maksud tersembunyi di balik penyerahan amplop tersebut. Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik memerlukan rentetan bukti yang solid agar konstruksi perkara mengenai niat pengurusan lahan yang melibatkan sang bupati nonaktif menjadi semakin jelas dan kuat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya mengeklaim tidak mengetahui isi amplop itu dan langsung menyuruh ajudannya mengembalikan barang tersebut kepada sang bupati. Namun, pengamatan tim redaksi menunjukkan pelaporan penolakan gratifikasi baru dilakukan pada 3 Juli 2026, bertepatan dengan momen Operasi Tangkap Tangan "OTT" KPK terhadap Suhardiman Amby.

// TOPICS
#kpk #suhardiman_amby #raja_juli_antoni #kuansing #kasus_korupsi #suap
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.