Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Profil DPR Papua, Tugas, Wewenang,...
BERITA

Profil DPR Papua, Tugas, Wewenang, dan Komposisi Anggota

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 11 Agustus 2026
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Jayapura sebagai pusat legislatif daerah

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Jayapura sebagai pusat legislatif daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Papua atau DPRP adalah lembaga perwakilan rakyat daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Papua, Indonesia. Sejak tahun 2024, lembaga legislatif daerah ini memiliki komposisi unik dengan total anggota mencapai 56 orang dari dua jalur berbeda.

Komposisi tersebut terdiri atas 45 orang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali dan 11 orang diangkat melalui jalur otonomi khusus Papua. Keberadaan jalur otsus ini membedakan DPRP dengan DPRD provinsi lain di Indonesia berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Sebagai lembaga perwakilan khusus, DPRP memiliki wewenang menetapkan Peraturan Daerah Khusus atau Perdasus dan Peraturan Daerah Provinsi atau Perdasi. Aturan perundangan tersebut tidak dijumpai di provinsi-provinsi lain di luar kekhususan wilayah Papua.

Pimpinan DPRP terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua berasal dari partai politik peraih jumlah kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Pimpinan dewan bertugas memimpin jalannya sidang serta mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi.

Komposisi dan Fraksi DPR Papua Periode Terbaru

Komposisi anggota DPRP periode 2024-2029 berasal dari 11 partai politik peserta pemilu legislatif. Partai Golkar keluar sebagai peraih kursi terbanyak yaitu sepuluh kursi di lembaga perwakilan rakyat daerah tersebut.

Perolehan kursi Partai Golkar disusul oleh PDI Perjuangan dan Partai NasDem yang masing-masing berhasil meraih tujuh kursi. Sementara itu, Partai Demokrat melengkapi perolehan kursi signifikan dengan meraih tiga kursi di DPRP.

Dalam menjalankan tugas konstitusional, para anggota dewan berhimpun dalam wadah fraksi untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi. Setiap fraksi di lingkungan DPRP setidaknya beranggotakan lima orang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keberadaan fraksi serta alat kelengkapan dewan memastikan efektivitas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah di Papua. Seluruh anggota DPRP periode terbaru telah resmi dilantik untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan.

Topics
dpr papua profil dprp otonomi khusus papua pemilu 2024 partai golkar pdi perjuangan partai nasdem pemerintahan daerah politik papua dprd
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.