Dra. Adriana Charlotte Dondokambey, M.Si. adalah seorang tokoh politik dan birokrat senior berkebangsaan Indonesia yang lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 3 Agustus 1955. Beliau mengabdikan diri dalam dunia pemerintahan dan politik melalui berbagai jabatan strategis, mulai dari birokrat lingkungan hidup hingga menjadi wakil rakyat di tingkat pusat. Saat ini, beliau dipercaya mengemban amanah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mewakili daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara untuk periode 2024 hingga 2029.
Peran dan kontribusi penting beliau dalam kancah politik nasional terlihat dari konsistensinya memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Utara secara berkesinambungan. Melalui berbagai penugasan di lembaga legislatif—mulai dari DPRD Provinsi, DPR RI, hingga DPD RI—beliau aktif mengawal kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan konstituen di daerah asalnya. Kapasitas kepemimpinannya juga teruji melalui keterlibatan dalam berbagai organisasi kemasyarakatan regional.
Sebelum memasuki dunia politik praktis secara penuh, beliau membangun karier profesional yang mengakar kuat di sektor birokrasi pemerintahan daerah Sulawesi Utara dan Kota Bitung selama puluhan tahun. Pengalaman teknis di bidang lingkungan hidup membentuk landasan manajerial yang kokoh sebelum beliau bertransisi menjadi pejabat publik dan legislator. Latar belakang ini memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola pemerintahan dan persoalan riil di tengah masyarakat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeArtikel profil ini akan memaparkan secara sistematis mengenai latar belakang keluarga, riwayat pendidikan formal, perjalanan panjang karier birokrasi, serta pencapaian legislatif yang telah ditorehkan oleh Dra. Adriana Charlotte Dondokambey, M.Si. sepanjang pengabdiannya bagi bangsa dan negara.
Latar Belakang dan Pendidikan
Dra. Adriana Charlotte Dondokambey, M.Si. lahir di kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, pada tanggal 3 Agustus 1955. Beliau tumbuh dalam lingkungan sosial budaya masyarakat Sulawesi Utara yang kemudian membentuk kedekatan emosional serta komitmen kuat untuk mendedikasikan diri bagi pembangunan daerah tersebut. Akar sosiologis yang kuat ini menjadi landasan bagi seluruh perjalanan karier profesional dan politiknya.
Dalam bidang pendidikan formal, beliau menempuh jenjang perguruan tinggi hingga meraih gelar sarjana (Dra.) serta gelar magister sains (M.Si.). Pendidikan tinggi tersebut membekali beliau dengan keahlian akademis yang relevan untuk mendukung tugas-tugas manajerial dan administratif di instansi pemerintahan maupun lembaga legislatif.
Perjalanan karier profesional awalnya dimulai dari sektor birokrasi pemerintahan dengan mendedikasikan diri sebagai aparatur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Bitung. Selama kurun waktu puluhan tahun dari 1990 hingga 2016, beliau menduduki berbagai posisi teknis dan struktural, termasuk puncaknya sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Bitung.
Pengalaman panjang di bidang birokrasi lingkungan hidup ini memberikan transisi yang mulus ketika beliau memutuskan untuk melangkah ke kancah politik praktis, membawa serta pengalaman tata kelola pemerintahan yang disiplin ke dalam lembaga legislatif.
Karier dan Pencapaian
Perjalanan karier legislatif Dra. Adriana Charlotte Dondokambey, M.Si. tercatat sangat berjenjang dan strategis. Pada periode 2014-2019, beliau terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dan dipercaya mengemban posisi penting sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Kariernya kemudian meningkat ke tingkat nasional ketika beliau terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sulawesi Utara melalui PDI Perjuangan dengan perolehan 213.224 suara. Di DPR RI, beliau ditugaskan di Komisi X yang membidangi sektor pendidikan, olahraga, pariwisata, dan kebudayaan.
Memasuki periode 2024-2029, beliau melanjutkan pengabdiannya di parlemen pusat sebagai Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mewakili Provinsi Sulawesi Utara setelah meraup 202.652 suara sah dalam pemilihan umum.
Di luar jabatan kenegaraan, beliau juga aktif memimpin berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti menjabat sebagai Ketua Wanita Kaum Ibu (WKI) Sinode GMIM (2018-2022) serta Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbasi Sulawesi Utara, yang semakin memperkuat kiprah sosial dan kontribusinya bagi masyarakat luas.