Perjanjian Renville adalah kesepakatan politik penting yang dimediasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa antara pemerintah Belanda dan kaum Republikan Indonesia.
Perjanjian yang diratifikasi pada 17 Januari 1948 ini menjadi upaya lanjutan untuk menyelesaikan perselisihan setelah Perundingan Linggarjati tahun 1946.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeNama perjanjian tersebut diambil dari USS Renville, sebuah kapal angkut Amerika Serikat yang menjadi tempat negosiasi saat berlabuh di Teluk Jakarta.
Komisi Tiga Negara turut dibantu dalam perundingan ini melalui perwakilan dari Australia, Belgia, serta Amerika Serikat sebagai pihak penengah.
Dampak Perjanjian Renville dan Kerugian Wilayah Republik
Pemberlakuan Garis Van Mook dalam perjanjian ini membuat wilayah kekuasaan Republik Indonesia menyusut drastis menjadi sepertiga Pulau Jawa dan sebagian Sumatra.
Blokade ekonomi ketat dari pihak Belanda memperburuk kondisi perekonomian karena terputusnya pasokan makanan dan wilayah produksi pangan utama.
Ditariknya pasukan TNI dari daerah kantong pendudukan Belanda di Jawa Barat turut melahirkan peristiwa sejarah Long March Siliwangi ke Jawa Tengah.
Perubahan peta perpolitikan nasional akibat perjanjian tersebut juga memicu pergeseran kekuasaan serta dinamika pemberontakan di dalam negeri.