Proses hukum kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang remaja berusia 17 tahun terhadap ibu kandung dan adiknya di Massachusetts mulai disidangkan di Concord District Court. Pelaku bernama Arjun Aravind tersebut diduga kuat melakukan aksi kejinya setelah sempat berselancar di internet menggunakan kecerdasan buatan ChatGPT untuk mencari cara melenyapkan keluarganya.
Berdasarkan laporan kepolisian setempat, korban tewas diidentifikasi sebagai ibunya, Sudha Venkatesan yang berusia 45 tahun, serta adiknya, Siddharth Aravind yang berusia 14 tahun. Keduanya ditemukan tewas dengan luka parah di dalam rumah seharga 1 juta dolar AS di kawasan Acton, Massachusetts, setelah sang ayah meminta kepolisian melakukan pemeriksaan kesejahteraan keluarga.
"Tim penyidik menemukan sejumlah petunjuk kuat dari aktivitas digital pelaku sebelum insiden terjadi," demikian laporan pihak kepolisian setempat sebagaimana dikutip dari media massa. Berdasarkan keterangan sang ayah kepada penyelidik, Arjun sebelumnya menunjukkan perilaku mengkhawatirkan hingga membuat pihak keluarga berinisiatif menyembunyikan pisau di dalam rumah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan analisis Kabayan News terhadap dokumen dakwaan jaksa penuntut, Arjun sempat mengetik kata kunci terkait gagasan teoretis membunuh keluarga di ChatGPT beberapa jam sebelum kejadian tragis itu berlangsung. Penyelidik juga mendapati riwayat pencarian spesifik mengenai cara menghabisi nyawa ibunya pada pagi hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Selepas melakukan pembunuhan tersebut, pelaku dilaporkan melarikan diri menggunakan mobil Honda Accord milik ibunya dan sempat mendatangi pusat perbelanjaan tempatnya bekerja. Di tempat itu, Arjun menggunakan kartu kredit milik sang ibu untuk memborong batangan sereal serta makanan ringan senilai 2.000 dolar AS yang diduga rencananya akan dijual kembali.
Pengacara terdakwa, Debra DeWitt, menyatakan bahwa kliennya mengaku tidak mengetahui bahwa anggota keluarganya telah meninggal saat meninggalkan rumah tersebut. Dalam persidangan lanjutan, hakim memerintahkan agar pelaku menjalani evaluasi kesehatan mental serta ditahan tanpa jaminan sampai jadwal sidang berikutnya.