Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung resmi menutup titik tempat penampungan sampah liar di pinggir Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Penutupan yang dilakukan per Jumat, 17 Juli 2026 ini membuat warga di delapan RW setempat dilarang keras membuang sampah lagi ke lokasi tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada DLH Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di titik dekat overpass terusan Logam-Ciganitri itu diperkirakan mencapai 300 ton. Volume yang sangat besar ini tidak memungkinkan untuk diangkut seluruhnya ke tempat pembuangan akhir.
"Kuota tonase pengangkutan sampah Kabupaten Bandung ke TPPAS Regional Sarimukti hanya 280,37 ton per hari. Sementara volume sampah di titik ini sekitar 300 ton, tidak memungkinkan bagi kami untuk mengangkut seluruhnya," ujar Wahid di sela-sela kegiatan pembersihan lahan.
Selain faktor volume, kondisi geografis lahan yang miring juga menyulitkan proses pengangkutan. Terlebih lagi, jenis sampah yang bercampur aduk dalam jangka waktu lama membuat material tersebut sudah tidak bisa diolah kembali menjadi produk yang bermanfaat.
Untuk mengatasi persoalan ini, DLH Kabupaten Bandung segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Jawa Barat, serta pihak Jasa Marga selaku pemilik aset lahan. "Terdapat rencana, setelah dirapikan, sampah akan ditimbun. Perihal itu, kami perlu berkoordinasi dengan Jasa Marga," tutur Wahid.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi penuh dari Kepala DLH Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, yang memuji kerja sama unsur Forkopimcam Bojongsoang dan warga Cipagalo. Sementara itu, Camat Bojongsoang, Kankan Taufik Barnawan, menyatakan rencana jangka panjang untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi area hijau.
Kankan menjelaskan bahwa setelah sampah dirapikan dan ditimbun dengan tanah, pihak kecamatan bersama warga akan melakukan penanaman pohon. Di sisi lain, warga dari delapan RW yang sebelumnya membuang sampah ke sana kini sudah sepakat untuk menghentikan aktivitas tersebut.
"Pengelola sampah tingkat RW pun mulai menyosialisasikan pemilahan sampah sejak dari rumah masing-masing. Pada sisi lain, kami siap melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi adanya pihak luar yang nekat membuang sampah ke titik itu," tegas Kankan.