Berdasarkan laporan media ABC News, seorang detektif senior Australian Federal Police (AFP) bernama Trent Madders harus mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti melakukan tindak pidana sumpah palsu di pengadilan.
Dalam sidang vonis yang digelar di ACT Supreme Court, Hakim David Mossop menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh perwira berusia 52 tahun tersebut merupakan sebuah kesalahan fatal yang mencoreng institusi penegak hukum.
Sebagaimana diwartakan, kasus ini bermula ketika Madders memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada Agustus 2020 silam terkait pemeriksaan barang bukti berupa ponsel dan laptop dalam sebuah investigasi kasus kriminal.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMengutip keterangan dari pihak kejaksaan, kebohongan tersebut dilakukan secara sengaja, diulang, dan terus dipertahankan oleh terdakwa di hadapan majelis hakim meskipun dihadapkan dengan bukti surel yang bertentangan.
Jaksa penuntut umum Keegan Lee menegaskan bahwa perbuatan tersebut telah merusak integritas sistem peradilan dan mencederai kepercayaan publik terhadap kejujuran serta keandalan aparat kepolisian.
Sementara itu, pihak pembela yang mewakili Madders menyampaikan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya dan menyebut tindakan tersebut sebagai hal paling bodoh yang pernah dilakukannya di sepanjang hidupnya.
Berdasarkan putusan hakim, Madders dijatuhi hukuman penjara selama hampir satu tahun dengan ketentuan dapat dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama empat bulan dan dilanjutkan dengan perintah berperilaku baik.
Menanggapi vonis tersebut, pihak Australian Federal Police menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dinonaktifkan sejak tahun 2024 dan saat ini masih menghadapi proses investigasi internal lanjutan terkait pelanggaran etik yang dilakukannya.