Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Syarif Evrilian Bakar Rumah Mertua...
BERITA

Syarif Evrilian Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau Akibat Video Syur

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 20 Juli 2026
Tersangka Syarif Evrilian pelaku KDRT dan pembakaran rumah mertua di Lubuklinggau

Tersangka Syarif Evrilian pelaku KDRT dan pembakaran rumah mertua di Lubuklinggau

Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria bernama Syarif Evrilian (32) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SW, sekaligus membakar rumah mertuanya hingga menghanguskan belasan rumah warga sekitar.

Peristiwa tragis ini bermula di Jalan Maluku No. 23 RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Berdasarkan pantauan redaksi, amarah tersangka tersulut setelah sang istri membongkar tabiat buruknya kepada ibu kandung pelaku sendiri. Tersangka diketahui ketahuan mengirimkan tautan video syur serta mengajak adik iparnya untuk tidur bersama.

Menurut keterangan pihak kepolisian, keributan pecah saat tersangka memeriksa ponsel milik istrinya untuk melihat obrolan dengan ibu kandung pelaku. Begitu mengetahui tangkapan layar kelakuannya disebarkan, tersangka langsung mengamuk dan melemparkan keranjang berisi timbangan ke arah korban yang mengakibatkan luka robek di kepala serta patah tulang tangan kanan.

Pasca-penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan tindakan suaminya ke Polres Lubuklinggau. Namun, tersangka yang masih diselimuti emosi tetap mendatangi rumah mertuanya, Romisiyah, yang saat itu sedang dalam kondisi kosong ditinggal penghuninya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, ada saksi mata yang melihat pergerakan mencurigakan dari tersangka sebelum kebakaran melanda. "Rumah korban tersebut dalam keadaan kosong, ada saksi sebelum kejadian kebakaran melihat pelaku membawa botol Pertalite di dalam botol mineral Aqua", ujarnya pada Minggu (19/7/2026).

Dari pengamatan tim redaksi atas laporan warga setempat, tersangka masuk ke dalam kediaman mertuanya dengan cara mendobrak pintu depan. Tak lama berselang setelah pelaku masuk, kepulan asap hitam disusul kobaran api besar mendadak muncul dan merembet cepat ke area permukiman.

"Akibat kejadian tersebut ada 11 rumah yang terbakar, untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar lebih", ungkap AKP M Kurniawan Azwar menambahkan. Api yang cepat membesar membuat warga sekitar panik karena pemukiman tersebut tergolong padat.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Lubuklinggau akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya saat ia kembali ke rumah pribadinya di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Margarahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Topics
syarif evrilian kdrt pembakaran rumah lubuklinggau polres lubuklinggau kriminal
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.