Aksi tawuran kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara dan merenggut korban jiwa. Seorang pemuda berinisial RM (19) tewas dalam bentrokan antar kelompok yang terjadi di kawasan Cilincing pada Senin dini hari, 27 Juli 2026. Korban ditemukan dengan kondisi mengerikan, yakni tangan terputus dan luka di bagian kepala.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan kedua kelompok pemuda saling serang dengan membawa senjata tajam. Korban terlihat terkapar di jalanan setelah terkena bacokan. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan korban telah dimakamkan oleh keluarganya pada hari berikutnya.
"Korbannya sudah meninggal dunia, dikubur kemarin oleh pihak keluarga. Luka ada di kepala dan pergelangan tangan putus," ujar AKP Bobi saat dihubungi pada Selasa (28/7). Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan aksi tawuran dan kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pemicu tawuran berawal dari pesta minuman keras yang dilakukan oleh kelompok korban. Setelah selesai minum-minuman keras, korban bersama teman-temannya bergabung dengan kelompok lain dan kemudian menyerang kelompok pelaku yang berada di RW 13 Kalibaru. "Korban dan teman-teman selesai minum minuman keras bergabung dengan kelompok lain, lalu menyerang kelompok pelaku di RW 13 Kalibaru," jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu para pelaku yang terlibat dalam tawuran maut tersebut. "Sedang kita tangani. Sedang proses menangkap pelakunya," tegas AKP Bobi. Polsek Cilincing berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke jalur hukum.
Kapolsek Cilincing mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, pencegahan tawuran bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif dari orang tua, keluarga, tokoh masyarakat, pengurus RW, hingga para remaja itu sendiri.
"Menjaga Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kami membutuhkan peran aktif orang tua, keluarga, para ketua RW, tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk bersama-sama mencegah tawuran," kata AKP Bobi dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cilincing, Senin malam, usai peristiwa tawuran pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam pertemuan yang dihadiri pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengurus wilayah, dan para remaja tersebut, Polsek Cilincing berencana mendirikan Pos Pantau di kawasan Tanggul WIKA Pangkalan Pasir, Kalibaru. Polisi juga menggandeng LMK, FKDM, Satpol PP, dan unsur masyarakat untuk melakukan pemantauan pada jam-jam rawan.
Warga yang hadir dalam musyawarah turut menyampaikan sejumlah solusi, termasuk mengoptimalkan fungsi masjid dan musala sebagai pusat kegiatan positif serta pembinaan remaja. Para pengurus RW juga mengungkapkan upaya ronda malam dan pengawasan lingkungan yang selama ini sudah berjalan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap aksi tawuran di wilayah mereka.