Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat melakukan penertiban terhadap aktivitas pemilahan serta pengolahan sampah ilegal yang beroperasi di kawasan Keputih. Berdasarkan laporan yang dihimpun, kegiatan tersebut memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 1,4 hektare tanpa mengantongi izin resmi dan dinilai berpotensi kuat menimbulkan pencemaran lingkungan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa segala bentuk pengelolaan limbah wajib mematuhi aturan baku yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan hidup. Ia mengingatkan agar para pelaku usaha tidak sembarangan dalam memproses sampah tanpa fasilitas pendukung yang memadai.
"Jangan sampai air lindi itu akhirnya merusak tanah. Tempat pemilahan sampah harus memiliki armada pembuangan dan IPAL," ujar Eri saat memberikan keterangan tegas di lokasi penertiban.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLangkah tegas ini diambil setelah Pemkot Surabaya menerima banyak aduan dari warga sekitar yang mengeluhkan bau tidak sedap serta buruknya kondisi lingkungan akibat tumpukan residu sampah. Eri memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal yang merugikan kenyamanan warga kota.
"Kalau sudah menyentuh warga Surabaya, siapa pun yang melakukan akan saya tindak," tegas Eri dengan nada tinggi menanggapi pelanggaran tersebut.
Diketahui, lokasi ilegal itu digunakan untuk mengolah sampah yang berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe atau Horeka. Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap membuka peluang bagi warga yang ingin menjalankan usaha serupa secara legal asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala DLH Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan puluhan armada untuk membersihkan tumpukan sisa limbah di lokasi penindakan. Sejak hari Senin lalu, DLH tercatat telah mengangkut sekitar 32 dump truck sampah residu menuju TPA Benowo.
"Mulai hari Senin kita sudah melaksanakan pengangkutan. Sampai hari ini sekitar 32 dump truck," ungkap Fikser sembari menyatakan bahwa pemetaan alur pembuangan limbah dari ribuan usaha Horeka di Surabaya akan terus diperketat.