Sebagaimana diwartakan oleh media, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) tengah mematangkan konsep pembangunan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa komersial. Hunian vertikal nonsubsidi ini dirancang memiliki kelas dan fasilitas mewah yang menyerupai apartemen.
Kepala DPRKPP Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan bahwa proyek ini mengusung model dan sistem pengelolaan yang jauh berbeda dari rusunawa konvensional yang ada selama ini. Pihaknya berupaya menghadirkan hunian vertikal yang layak dan modern bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam mewujudkan rencana besar ini, Pemkot Surabaya tidak berjalan sendiri karena memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, investor swasta, hingga peran lembaga seperti Danantara. Penjajakan kerja sama tersebut saat ini tengah dikonsolidasikan langsung dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan laporan yang sama, tarif sewa rusunawa komersial ini nantinya akan ditentukan secara berjenjang menggunakan acuan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil. Skema tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori grade agar tetap adil dan terjangkau sesuai kemampuan finansial penghuninya.
"Nantinya akan dibangun rusunawa nonsubsidi untuk grade A atau paling bawah untuk Desil 1-2 dengan harga sewa terjangkau, hingga grade C untuk masyarakat menengah dengan tarif bervariasi," jelas Iman memaparkan rencana pembagian kelas hunian tersebut.