Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga kini masih menjadi misteri. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan tiga perkara besar sejak 11 Juli 2026, Febrie belum juga ditahan oleh pihak berwenang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febrie diketahui telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) lalu. Namun, pascapemeriksaan tersebut, keberadaan sosok yang pernah memimpin penanganan kasus-kasus besar ini belum diketahui secara pasti.
Dari pantauan redaksi dan penelusuran di lapangan, kediaman Febrie yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak sepi tanpa aktivitas berarti. Hanya terlihat dua orang bertugas menjaga area luar rumah tersebut dan mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan sang pemilik rumah.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pihaknya memastikan bahwa Febrie Adriansyah saat ini masih berada di dalam negeri dan berada dalam pengawasan ketat tim penyidik. "Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dalam pantauan penyidik," ujar Anang.
Sementara itu, pihak kuasa hukum membenarkan bahwa kliennya tidak ditahan seusai menjalani proses BAP. Menurut advokat Hotman Paris selaku kuasa hukum Febrie, kliennya bersikap kooperatif dengan menjawab 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejagung terkait penanganan kasus korupsi di PT Asabri.