Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan kritik tajam atas pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Berdasarkan pengamatan redaksi, Hotman sebelumnya mengklaim bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut merupakan sosok kebanggaan Presiden Prabowo Subianto yang justru mengalami kriminalisasi di tengah rekam jejaknya dalam pemberantasan korupsi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menurut Mahfud, tindakan Hotman yang membawa nama Kepala Negara ke dalam pusaran kasus korupsi tersebut justru berpotensi mempermalukan posisi Presiden Prabowo. Dari pantauan redaksi terhadap tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (22/7/2026), ia menilai narasi yang dibangun Hotman seolah-olah menggambarkan seorang terduga kasus korupsi sebagai figur kesayangan presiden yang dikenal gigih memberantas korupsi.
"Lalu anak kesayangan presiden, kan memalukan presiden tuh diduga korupsi, lalu dianggap anak kesayangan presiden yang anti korupsi gitu, yang begitu tuh orang langsung tahu semua bahwa itu bagian drama-drama," kata Mahfud.
Berdasarkan analisis Mahfud, langkah yang diambil oleh Hotman tersebut disinyalir hanya merupakan strategi pengacara dalam membanjiri ruang publik dengan sensasi guna membangun persepsi tertentu. Menurutnya, tindakan tersebut menampar wajah presiden, meski secara hukum tidak melanggar ketentuan selama tidak ada aduan fitnah dari pihak istana.
"Menurut saya menampar presiden, tapi ya pengacara bisa melakukan itu untuk membuat sensasi dulu gitu dan tidak melanggar hukum juga menurut saya, kecuali presiden merasa difitnah," tutur Mahfud. Ia menambahkan bahwa jika presiden tidak mempermasalahkan narasi tersebut, maka publik tidak perlu memperpanjang polemik yang dianggapnya sekadar "drama" hukum.
Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, meminta secara tegas agar Hotman Paris tidak menyeret nama Presiden Prabowo ke dalam perkara dugaan korupsi yang sedang membelit kliennya. Menurut Mensesneg, pemerintah berkomitmen penuh menyerahkan penanganan perkara sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku tanpa intervensi.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dari pantauan redaksi, penegasan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, yang memastikan Presiden Prabowo konsisten menjaga independensi proses penegakan hukum.