Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Terobosan Menaker Yassierli, Ubah...
BERITA

Terobosan Menaker Yassierli, Ubah Santunan BPJS Jadi Modal Usaha Mandiri

By Bambang Prasetyo 3 min read 21 Agustus 2026
Menaker Yassierli dorong BPJS Ketenagakerjaan maksimalkan manfaat jaminan sosial bagi kemandirian ekonomi keluarga pekerja

Menaker Yassierli dorong BPJS Ketenagakerjaan maksimalkan manfaat jaminan sosial bagi kemandirian ekonomi keluarga pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melontarkan gagasan baru dalam pengelolaan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. Menurutnya, manfaat yang diterima oleh pekerja maupun ahli waris tidak boleh sekadar berhenti pada pemberian santunan atau uang tunai untuk kebutuhan sesaat saja.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri peluncuran program National Value Beyond Protection atau Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026). Yassierli menilai, santunan harus mampu bertransformasi menjadi modal usaha produktif.

Sebagaimana diwartakan, inisiatif ini bertujuan agar keluarga pekerja yang menerima manfaat jaminan sosial memiliki daya ungkit untuk bangkit secara ekonomi. "Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan," tegas Menaker.

Yassierli optimistis langkah ini dapat membuka peluang bagi keluarga pekerja untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri. Bahkan, ia berharap upaya ini mampu menciptakan efek domino berupa terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitar mereka.

Pihaknya pun menyatakan siap mendukung BPJS Ketenagakerjaan dengan membagikan model pemberdayaan yang telah dijalankan oleh Kemnaker, seperti program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Menurut Menaker, kolaborasi antarinstansi sangat krusial agar program tidak perlu memulai dari nol atau melakukan reinovasi yang tidak perlu.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa program PEKA memang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi ahli waris. Peserta program ini nantinya tidak hanya mendapatkan dana, tetapi juga akses ke pelatihan, dukungan permodalan, hingga strategi pemasaran agar usaha mereka benar-benar produktif.

Berdasarkan data yang dihimpun, program PEKA telah menjalani masa uji coba sejak awal Juli 2026 dan kini resmi memasuki tahap pelaksanaan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 2.700 peserta telah mengikuti berbagai pelatihan yang tersebar di 37 provinsi seluruh Indonesia.

Topics
menaker yassierli bpjs ketenagakerjaan jaminan sosial peka kemandirian ekonomi pemberdayaan pekerja
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.