Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Usman Hamid Desak Febrie Adriansyah...
BERITA

Usman Hamid Desak Febrie Adriansyah Ditahan Jika Bukti Kuat

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 16 Juli 2026
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak penegakan hukum kasus Febrie Adriansyah

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak penegakan hukum kasus Febrie Adriansyah

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penanganan perkara yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, membutuhkan langkah luar biasa. Berdasarkan pantauan redaksi, langkah tegas ini sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air tidak semakin merosot tajam.

Menurut Usman, apabila dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara yang tengah diselidiki nantinya tidak lagi terbantahkan berdasarkan alat bukti yang sah, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan konkret. Dari pengamatan tim redaksi, tindakan tersebut termasuk melakukan penahanan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kalau memang keterlibatan Jampidsus ini tidak terbantahkan, segera tahan," kata Usman Hamid saat memberikan pernyataan dalam program Sapa Indonesia di kanal YouTube KompasTV pada Kamis, 16 Juli 2026. Ia berpandangan bahwa persoalan utama dalam kasus ini bukan hanya menyangkut substansi perkara, melainkan juga potensi konflik kepentingan yang sangat besar.

Berdasarkan analisisnya, potensi konflik kepentingan tersebut akan muncul apabila penanganan kasus tetap berada sepenuhnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Pasalnya, sosok yang menjadi sorotan utama merupakan mantan pejabat nomor dua di institusi korps Adhyaksa tersebut, sehingga berpotensi memicu keraguan publik terhadap independensi proses hukum yang berjalan.

Usman menilai kepercayaan masyarakat akan sangat sulit dipulihkan apabila perkara ini hanya ditangani secara internal oleh pihak Kejaksaan Agung. "Seandainya kasus ini hanya ditangani Kejaksaan Agung, masyarakat akan menilai ada sesuatu yang tidak beres karena yang terlibat setidaknya orang nomor dua di Kejaksaan Agung," ujarnya menerangkan situasi tersebut.

Oleh karena itu, dari pantauan redaksi, Usman menyarankan agar institusi tersebut tidak masuk sebagai pihak yang menangani substansi perkara agar tidak memunculkan persepsi negatif. Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan lembaga eksternal seperti KPK untuk mengambil alih atau melakukan supervisi, meskipun langkah tersebut diakuinya sangat bergantung pada keputusan politik Presiden.

Topics
usman hamid febrie adriansyah jampidsus kejaksaan agung amnesty international indonesia korupsi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.