Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memastikan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Wali Kota Solo, Respati Ardi, kini telah naik ke tahap penyelidikan. Kasus ini bermula dari polemik pemasangan tujuh baliho ucapan ulang tahun ke-65 mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai bermasalah.
Berdasarkan laporan dari Espos.id, Kepala Kejari Solo, Supriyanto, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan resmi dimulai sejak 14 Agustus 2026. Langkah tersebut diambil setelah tim intelijen merampungkan tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata pulbaket) dari laporan yang masuk sekitar satu bulan sebelumnya.
"Terkait laporan baliho, kira-kira satu bulan yang lalu kan ada laporan, kami telah bikin telaah. Setelah ditelaah kemudian sesuai saran dari tim penelaah kami lakukan pengumpulan data dan bahan keterangan oleh intel, dan sudah dilakukan puldata pulbaket artinya kami sudah ada bahan," ujar Supriyanto saat ditemui di kantornya pada Kamis (20/8/2026).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSupriyanto menambahkan, pihak penyidik saat ini tengah memanggil berbagai pihak terkait guna dimintai keterangan secara maraton, mulai dari pihak pelapor, saksi mata, hingga pihak yang mengetahui pemanfaatan titik iklan tersebut. Terlapor juga dijadwalkan segera menjalani pemeriksaan resmi dalam tahap berita acara.
Terkait sumber dana pemasangan baliho kontroversial tersebut, pihak Kejari meminta publik bersabar menunggu hingga seluruh rangkaian penyelidikan tuntas. "Nanti setelah selesai hasil penyelidikan ini semuanya saja ya, biar nanti lebih komprehensif dan utuh, begitu ya. Nanti biar lebih tuntas," tegas Supriyanto.
Menanggapi adanya gugatan praperadilan yang diajukan oleh sejumlah advokat ke Pengadilan Negeri Solo terkait penanganan kasus ini, Kejari menegaskan bakal menghormati dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Pihak kejaksaan memperkirakan proses penyelidikan akan rampung dalam pekan ini atau pekan depan sebelum mengeluarkan kesimpulan akhir.