Aksi protes meresahkan akibat ulah penagih utang kembali terjadi di daerah. Berdasarkan laporan media, sebanyak 20 warga mendatangi Markas Kepolisian Resor Pemalang guna menyampaikan pengaduan resmi terkait dugaan tindakan perampasan kendaraan bermotor di jalan raya oleh oknum debt collector.
Langkah tersebut diambil lantaran praktik penagihan di lapangan yang kerap menghadang pengendara secara paksa dinilai telah menciderai ketertiban umum serta menimbulkan rasa takut bagi para pemilik kendaraan. Kehadiran puluhan warga ini menjadi bentuk protes nyata atas maraknya tindakan sepihak tersebut.
Koordinator Lapangan aksi, Ronggo Warsito, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSelain itu, perwakilan warga juga meminta kepada lembaga pembiayaan atau perusahaan leasing agar memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga agar senantiasa mematuhi prosedur penagihan yang berlaku tanpa menggunakan cara-cara intimidasi.
"Kami berharap ada tindakan tegas agar masyarakat merasa aman dan tidak lagi resah dengan adanya dugaan penarikan kendaraan di jalan," ujar Ronggo dalam keterangannya kepada awak media.
Kedatangan rombongan warga ke Mapolres Pemalang ini diharapkan mampu menjadi momentum perbaikan tata cara penagihan di lapangan agar berjalan sesuai koridor hukum yang sah dan profesional.