Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen pada bulan Juli 2026, di mana keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang telah dilaksanakan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan, langkah bank sentral dalam menahan suku bunga acuan tersebut mematahkan berbagai prediksi sebelumnya karena sejumlah pihak sempat memperkirakan bahwa suku bunga acuan akan mengalami kenaikan pada periode bulan ini.
Mengutip laporan, keputusan mempertahankan BI Rate di angka 5,75 persen dinilai memberikan kepastian bagi sektor keuangan, sebab stabilitas suku bunga ini sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Para ekonom memberikan beragam tanggapan positif terkait kebijakan moneter yang dinilai akomodatif tersebut, di mana kebijakan ini dianggap tepat untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah serta mengendalikan tingkat inflasi.
Dari analisis awak media, pelaku pasar dan sektor perbankan juga merespons baik keputusan bank sentral yang tetap menjaga konsistensi arah kebijakan, sehingga stabilitas tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas dunia usaha secara keseluruhan.
Sebagaimana dilaporkan, koordinasi antara otoritas moneter dan pemerintah akan terus diperkuat guna menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan, dan langkah antisipatif ini diperlukan demi menjaga ketahanan perekonomian domestik dari tekanan eksternal.