Keuangan Negara
Kumpulan artikel dengan tag Keuangan Negara di Kabayan News.
Membaca Di Balik Opini Wajar Tanpa Pengecualian APBN 2024
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 mengesahkan pertanggungjawaban APBN 2024 dengan opini WTP dari BPK, di balik itu tersimpan catatan kritis terkait tata kelola pajak dan subsidi energi.
All Articles
Membaca Di Balik Opini Wajar Tanpa Pengecualian APBN 2024
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 mengesahkan pertanggungjawaban APBN 2024 dengan opini WTP dari BPK, di balik itu tersimpan catatan kritis terkait tata kelola pajak dan subsidi energi.
Membongkar Rapor Biru APBN 2024, Catatan Kritis Di Balik Opini WTP
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 mengesahkan pertanggungjawaban APBN 2024 dengan opini WTP dari BPK, namun tersimpan catatan kritis terkait tata kelola pajak dan subsidi.
Membongkar Anggaran Negara 2024, Defisit Terkendali di Angka 509 Triliun
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 resmi menetapkan pertanggungjawaban APBN 2024 dengan realisasi defisit mencapai Rp509 triliun serta mengantongi opini WTP dari BPK.
Membongkar Laporan APBN 2024, Kala Angka Triliunan Bertemu Realitas
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 membeberkan realisasi APBN 2024 dengan defisit anggaran yang terjaga, namun memunculkan pertanyaan kritis terkait efektivitas belanja bagi kesejahteraan rakyat.
Mengupas Rapor APBN 2024, Aset Melonjak di Tengah Defisit
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 merinci posisi neraca dan aset negara dalam laporan pertanggungjawaban APBN 2024 yang mencapai belasan ribu triliun rupiah.
UU Pertanggungjawaban APBN 2024 Disahkan, Menguak Realita Anggaran Negara
Pengesahan UU Nomor 15 Tahun 2025 membuka transparansi aliran dana negara tahun anggaran 2024, mulai dari realisasi pendapatan pajak hingga beban subsidi publik.
Evaluasi APBN 2024, Pertumbuhan Ekonomi Solid di Tengah Ketidakpastian Global
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 merinci realisasi APBN 2024 yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,03 persen di tengah ketidakpastian global.
Aturan Baru THR dan Gaji Ketiga Belas, Siapa Saja yang Berhak Menerima
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, serta pegawai non-ASN.
Aturan Baru THR dan Gaji Ketiga Belas 2026, Penjelasan Lengkap untuk Aparatur Negara
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, serta Penerima Tunjangan untuk menjaga daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Aturan Baru THR dan Gaji Ketiga Belas 2026, Jaminan atau Beban Negara
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan untuk menjaga daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Aturan THR, Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara 2026
Pemerintah menerbitkan aturan pencairan Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026 untuk menjaga daya beli aparatur negara serta pensiunan.
Perombakan Struktur Kementerian, Dampak Langsung Alokasi Dana Daerah
Perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga teknis dalam UU Nomor 15 Tahun 2025 mengubah peta pengelolaan Transfer ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Perombakan Anggaran Kementerian, Ujian Baru Keuangan Negara
Perubahan alokasi anggaran dan struktur kementerian dalam UU Nomor 15 Tahun 2025 membawa tantangan baru bagi tata kelola keuangan pusat dan daerah.
Perubahan Nomenklatur Kementerian, Dampaknya pada Arus Keuangan Daerah
Perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga negara membawa implikasi besar terhadap tata kelola anggaran dan aliran dana ke daerah, menuntut adaptasi birokrasi cepat agar pelayanan publik tidak terganggu.
Transparansi Dana Transfer ke Daerah, Mengupas Alokasi Anggaran UU Nomor 15 Tahun 2025
Analisis mendalam mengenai realisasi alokasi Transfer ke Daerah berdasarkan lampiran UU Nomor 15 Tahun 2025 yang memuat rincian dana bagi hasil dan otonomi daerah.
Membongkar Rincian Piutang Eks Bank, Sisa Warisan Likuidasi
Data rincian piutang eks bank dalam likuidasi dan aset kredit masa lalu yang termuat dalam UU Nomor 15 Tahun 2025 mengungkap babak panjang penagihan aset negara.