Harga bensin dan diesel di Pakistan resmi mengalami penurunan per 7 Agustus 2026 setelah pemerintah setempat mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif terbaru. Berdasarkan laporan resmi, harga bensin turun sebesar Rs3,19 per liter, sementara harga High Speed Diesel (HSD) dipangkas sebesar Rs1,50 per liter.
Berdasarkan mekanisme harga minyak bumi yang telah direvisi oleh Pemerintah Federal, Oil and Gas Regulatory Authority (OGRA) telah menetapkan harga baru untuk produk tersebut. "Berdasarkan mekanisme harga minyak bumi yang direvisi, OGRA telah menetapkan harga ex-depot produk minyak untuk 7 Agustus 2026," demikian bunyi pernyataan resmi dari Divisi Perminyakan yang dikutip pada Kamis.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePasca penurunan tersebut, harga bensin kini menjadi Rs329,82 per liter dari harga sebelumnya yang mencapai Rs333,01 per liter. Sementara itu, harga diesel turun menjadi Rs382,36 per liter dari harga semula Rs383,86 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Jumat.
Analisis awak media menunjukkan langkah ini diambil di tengah kebijakan pemerintah yang meningkatkan Petroleum Levy pada diesel sebesar Rs1,21 menjadi Rs73,47 per liter. Adapun Petroleum Levy untuk bensin tetap di angka Rs80 per liter hingga tinjauan berikutnya dilakukan.
Perlu diketahui bahwa bensin umumnya digunakan masyarakat untuk kendaraan pribadi, kendaraan roda tiga, serta sepeda motor. Sebaliknya, diesel merupakan bahan bakar utama untuk sektor transportasi berat. Pemerintah Pakistan saat ini telah beralih ke mekanisme tinjauan harga bahan bakar harian guna merespons volatilitas harga minyak global yang terus berubah.