Sebagaimana diwartakan oleh Suara.com, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan program ambisius untuk membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat perkotaan maupun pedesaan yang belum memiliki legalitas atas lahan mereka.
Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa program ini ditargetkan mampu mencetak dan membagikan total 8 juta sertifikat tanah secara cuma-cuma dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Dalam keterangannya saat peletakan batu pertama hunian MBR di Manggarai, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026), Hashim merinci target tahunan program tersebut. "Tahun ini kita mau mulai dengan 1 juta sertifikat gratis, tahun depan disusul dengan 3 juta, dan tahun ketiga nanti 4 juta", ujar Hashim.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut, Hashim menjelaskan bahwa seluruh pendanaan program ini bersumber penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah telah memberikan restu resmi sehingga pelaksanaannya dapat segera dikebut di lapangan.
Selain memberikan kepastian hukum, program ini diyakini membawa angin segar bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Dengan mengantongi sertifikat tanah yang sah, masyarakat dapat menjadikannya agunan untuk mengakses permodalan usaha.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menambahkan bahwa program terobosan ini digarap lewat kolaborasi erat bersama Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut kini sudah resmi berjalan sesuai arahan pemerintah.