Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini tidak hanya sekadar alat bantu menulis, tetapi juga terbukti mampu memenangkan pertarungan hukum. Seorang akademisi di bidang komputasi, Gregory Baker, baru saja mencetak sejarah di Australia setelah memenangkan kasus sengketa ketenagakerjaan di Fair Work Commission tanpa didampingi oleh pengacara profesional.
Sebagaimana diwartakan oleh The Independent, kasus yang melibatkan Baker dan Macquarie University ini menjadi yang pertama kalinya menguji reformasi "employee choice pathway" yang disahkan pada tahun 2024. Baker sukses meyakinkan komisi bahwa statusnya harus diubah dari pekerja kasual menjadi karyawan paruh waktu tetap, sebuah permintaan yang sebelumnya ditolak oleh pihak universitas.
Dalam keterangannya, Baker mengaku menggunakan sejumlah agen AI berbayar, termasuk ChatGPT Pro, untuk menyusun argumen, melacak referensi, hingga mengantisipasi bantahan dari pemberi kerja. "AI membantu saya menemukan peluang untuk mengubah peran dari kasual menjadi permanen sejak awal," ungkapnya dikutip dari laporan media.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKeberhasilan ini lantas memicu perdebatan di kalangan pakar hukum: apakah teknologi AI benar-benar mampu menggantikan peran pengacara manusia? Namun, para ahli memperingatkan bahwa kasus Baker bukanlah bukti mutlak AI bisa menggantikan advokat secara menyeluruh, melainkan contoh betapa efektifnya AI jika digunakan oleh orang yang memiliki keahlian teknis mumpuni.
Menurut Genevieve Grant, seorang Profesor Hukum dari Monash University, keberhasilan Baker dipengaruhi oleh latar belakangnya di bidang teknologi informasi dan kemampuannya mengoptimalkan penggunaan AI secara presisi. Kasus ini dinilai sangat spesifik dan memiliki batasan argumen yang jelas, berbeda dengan banyak kasus lain yang sering kali membanjiri pengadilan dengan klaim-klaim yang lemah dan berlebihan.
Di sisi lain, maraknya penggunaan AI dalam dunia hukum juga menimbulkan tantangan baru. Pengadilan kini mulai kewalahan menghadapi lonjakan kasus yang didukung oleh dokumen hasil olahan AI, yang sering kali memiliki akurasi rendah atau bahkan mengandung halusinasi informasi. Fenomena ini memaksa institusi peradilan untuk memutar otak dalam menyeimbangkan antara akses keadilan yang lebih terbuka dengan kualitas penanganan perkara.
Meskipun demikian, AI tetap dipandang sebagai peluang besar bagi mereka yang berada di "missing middle", yakni masyarakat yang tidak mampu membayar jasa pengacara pribadi namun tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis. Kasus Gregory Baker menjadi bukti nyata bahwa jika digunakan dengan tepat, teknologi ini mampu menjadi jembatan bagi keadilan yang lebih terjangkau.