Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan oleh kabar kurang sedap yang menyeret nama besar presenter kondang Ruben Onsu. Berdasarkan laporan yang dirilis dari media online, suami dari mendiang atau figur publik tersebut kini secara resmi menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan.
Sebagaimana diwartakan oleh pihak kepolisian, peningkatan status hukum ini bermula dari adanya laporan resmi yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun lalu. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak pelapor berinisial P terkait dengan penawaran investasi usaha jual beli produk yang berujung pada dugaan kerugian yang dialami oleh korban berinisial DM.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo memberikan keterangan resmi kepada awak media di Jakarta. "Saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim saat ini sedang menangani perkara, perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan," ujar AKP Joko Adi Wibowo dalam keterangannya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSebelum menaikkan status Ruben Onsu menjadi tersangka, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian proses hukum yang panjang. Langkah tersebut meliputi penyelidikan mendalam, peningkatan perkara ke tahap penyidikan pada beberapa bulan lalu, hingga pemeriksaan terhadap lebih dari enam orang saksi serta sejumlah saksi ahli.
Perubahan status hukum dari terlapor menjadi tersangka ini diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara internal. Dalam forum gelar perkara tersebut, seluruh peserta menyepakati bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk mengalihkan status Ruben Onsu, sehingga surat penetapan tersangka langsung diterbitkan.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan status baru ini, pihak kepolisian dijadwalkan akan segera memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan pihak berwajib, agenda pemeriksaan lanjutan tersebut rencananya akan dilangsungkan pada pekan depan guna mengusut tuntas aliran dana dan duduk perkara investasi tersebut.