Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Penjelasan Peneliti, Mengapa RAPBN...
EKONOMI

Penjelasan Peneliti, Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Dukung Ekonomi Hijau

By Bambang Prasetyo 2 min read 22 Agustus 2026
RAPBN 2027 dinilai belum cukup mendukung ekonomi hijau karena anggaran lingkungan masih minim

RAPBN 2027 dinilai belum cukup mendukung ekonomi hijau karena anggaran lingkungan masih minim

Narasi mengenai ekonomi hijau mulai gencar digaungkan dalam arah pembangunan Indonesia, mulai dari transisi energi hingga pengembangan energi terbarukan. Namun, sebagaimana diwartakan oleh media massa, arah positif tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin secara konkret dalam kebijakan fiskal melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027.

Kritik tajam ini mengemuka dalam forum diskusi yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologi atau KMSPE di Jakarta. Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam forum tersebut, sejumlah pengamat menyoroti masih kuatnya paradoks antara komitmen lingkungan dan alokasi anggaran negara.

Direktur Kanal Foundation, Roy Salam, memaparkan bahwa pemerintah memang telah menyisipkan sejumlah agenda berlabel hijau dalam desain pembangunan. Kendati demikian, menurut Roy, "Program hijau belum otomatis menjadikan keseluruhan APBN hijau" karena kebijakan fiskal masih memberi ruang besar bagi aktivitas yang menekan ekosistem.

Data pemetaan sektoral menunjukkan bahwa sekitar 75,8 persen atau setara Rp151,3 triliun realisasi investasi sepanjang periode 2023 hingga 2025 justru terkonsentrasi pada sektor dengan risiko ekologis tinggi dan sangat tinggi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa struktur investasi nasional masih sangat bergantung pada aktivitas ekstraktif.

Pandangan senada juga disampaikan oleh Bhima Yudhistira yang menyoroti timpangnya alokasi anggaran. Mengutip laporan media, anggaran untuk fungsi lingkungan hidup tercatat sangat kecil yakni sekitar Rp1,2 triliun, sementara subsidi energi fosil dan listrik konvensional masih mendominasi porsi belanja negara tanpa adanya kejelasan penerapan pajak karbon dalam nota keuangan.

Tidak hanya berfokus pada alokasi anggaran pusat, persoalan serupa juga menjangkau tingkat daerah. Deputy Director The Reform Initiatives, Achmad Taufik, mengungkapkan bahwa anggaran urusan kehutanan dalam APBD secara nasional rata-rata hanya mencapai 0,23 persen, di mana mayoritas dananya tersedot untuk belanja pegawai serta tunjangan aparatur.

Melalui berbagai catatan kritis tersebut, KMSPE menegaskan bahwa ukuran keberhasilan ekonomi hijau bukan sekadar memperbanyak label program ramah lingkungan dalam dokumen anggaran. Pemerintah didorong untuk merombak struktur belanja negara dan daerah secara menyeluruh agar transisi menuju ekonomi rendah emisi dapat benar-benar terwujud.

Topics
rapbn 2027 ekonomi hijau kebijakan fiskal lingkungan hidup transisi energi anggaran negara kmspe
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.