LPS International Plant Ltd tercatat memiliki utang pajak fantastis mencapai 106,6 juta euro atau setara dengan Rp1,8 triliun kepada otoritas pajak Irlandia, namun mengejutkannya saldo kas di bank perusahaan tersebut tersisa 17.478 euro saja.
Berdasarkan dokumen likuidasi yang diajukan oleh likuidator Nicholas O’Dwyer ke Kantor Pendaftaran Perusahaan, dana minim tersebut tersebar di dua rekening berbeda milik perusahaan asal Galway tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan analisis media, kasus ini bermula dari investigasi otoritas pajak Revenue Commissioners terhadap under-declaration atau pelaporan PPN yang tidak sesuai, yang kemudian berujung pada denda serta penalti masif.
Dari total kewajiban jumbo tersebut, perusahaan tercatat menunggak PPN murni sebesar 46,2 juta euro, ditambah beban bunga 14,1 juta euro, serta sanksi denda tambahan senilai 46,2 juta euro.
Direktur tunggal perusahaan, Michael Leonard, menghadapi situasi rumit setelah proses likuidasi resmi berjalan, di mana kewajiban kepada kreditur tak jaminan dilaporkan menembus angka 45 juta euro lebih.
Situasi serupa juga dialami perusahaan afiliasi lainnya yakni MPL Plant Hire Limited yang dikelola oleh direktur yang sama, di mana perusahaan tersebut juga menanggung kesepakatan penyelesaian pajak jutaan euro dengan sisa kas yang sangat tipis.