Sebagaimana diwartakan oleh Infobae, band metal Kristen asal Amerika Serikat, Demon Hunter, secara resmi melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa streaming Netflix serta promotor AEG Presents terkait penggunaan nama KPop Demon Hunters.
Berdasarkan laporan media, langkah hukum tersebut diajukan oleh perusahaan di balik grup tersebut, Hyde Lane, ke pengadilan federal di California karena ekspansi waralaba animasi tersebut dinilai mengancam identitas merek yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.
Kelompok musik yang terbentuk di Seattle pada tahun 2000 ini menegaskan bahwa mereka telah menggunakan nama tersebut selama hampir seperempat abad untuk merilis berbagai album, menggelar tur konser, serta memasarkan produk ke penggemar setianya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeGugatan tersebut juga mencatat sejumlah insiden kebingungan konsumen, termasuk seorang penggemar yang keliru membeli tiket konser mahal karena menyangka acara itu bagian dari waralaba Netflix, serta kesalahan penyebutan di media sosial.
Dalam dokumen pengadilan, pihak grup membandingkan situasi ini dengan analogi bahwa "Netflix tidak memiliki hak lebih untuk menggunakan merek KPop Demon Hunters daripada meluncurkan artis dengan merek KPop Metallica atau KPop U2".
Menanggapi langkah hukum tersebut, pihak Netflix dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan dan menyatakan "Kami menantikan kesempatan untuk membela diri secara tegas dalam perkara ini".