Kabayan News Kabayan News
/home / internasional / Penembakan Renée Good oleh ICE di...
INTERNASIONAL

Penembakan Renée Good oleh ICE di Minneapolis, Memicu Kemarahan Nasional

By Dewi Lestari • 2 min read • 9 Januari 2026
Suasana aksi protes di Minneapolis menyusul penembakan Renée Good oleh agen ICE

Suasana aksi protes di Minneapolis menyusul penembakan Renée Good oleh agen ICE

Operasi penegakan imigrasi berskala besar yang dilakukan oleh United States Immigration and Customs Enforcement di Minneapolis berujung pada tragedi setelah seorang agen bernama Jonathan Ross menembak mati Renée Good pada 7 Januari 2026. Berdasarkan laporan investigasi, insiden bermula ketika kendaraan yang dikemudikan Good berhenti secara melintang di jalan, memicu pendekatan dari sejumlah agen federal termasuk Ross.

Situasi memanas ketika beberapa agen memberikan perintah kontradiktif kepada korban untuk keluar dari kendaraan sementara agen lainnya mendekati jendela terbuka. Saat Good mencoba menggerakkan kendaraannya maju ke arah arus lalu lintas, agen Jonathan Ross melepaskan tiga tembakan fatal yang mengakhiri nyawa wanita berusia 37 tahun tersebut di tempat kejadian.

Pihak Gedung Putih dan pejabat penegak hukum federal segera memberikan pembelaan dengan menyatakan tindakan agen tersebut merupakan bentuk pembelaan diri karena korban dianggap mencoba menabrak petugas. Sebaliknya, para saksi mata, jurnalis, serta politisi dari Partai Demokrat secara tegas membantah klaim tersebut dan menuntut proses hukum yang transparan terhadap Ross.

Gelombang kemarahan publik tidak dapat dielakkan setelah insiden ini terjadi, memicu aksi protes besar-besaran di Minneapolis serta kota-kota besar lain seperti New York City, Chicago, Los Angeles, hingga Washington, D.C. Keadaan semakin tegang ketika aparat keamanan mengerahkan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan massa pengunjuk rasa yang turun ke jalan.

Dampak politik dari peristiwa ini terasa sangat masif di lingkungan peradilan federal setelah lebih dari satu lusin jaksa di Minneapolis dan Washington memutuskan mengundurkan diri sebagai bentuk protes terhadap keputusan Departemen Kehakiman yang menolak membuka investigasi konstitusional. Selain itu, Jaksa Agung Minnesota bersama pemerintah kota mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan operasi penegakan hukum ICE di wilayah mereka.

Topics
renée good ice minneapolis jonathan ross amerika serikat imigrasi protes hukum
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.