Kabayan News Kabayan News
/home / internasional / Kebijakan Imigrasi Donald Trump,...
INTERNASIONAL

Kebijakan Imigrasi Donald Trump, Ratusan Warga AS Ikut Ditangkap

By Dewi Lestari • 1 min read • 9 Agustus 2026
Ilustrasi penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat

Ilustrasi penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat

Kebijakan imigrasi ketat di bawah pemerintahan kedua Donald Trump memicu kontroversi besar setelah ratusan warga Amerika Serikat dilaporkan ikut menjadi korban penangkapan dan deportasi.

Berdasarkan laporan investigasi ProPublica, pemerintah federal tercatat telah menangkap setidaknya 170 warga negara sendiri akibat operasi penertiban imigran tanpa prosedur verifikasi kewarganegaraan yang memadai.

Para pengamat hukum menilai bahwa tekanan politik untuk mempercepat proses deportasi massal telah mengabaikan prinsip perlindungan konstitusional dasar bagi warga sipil.

Badan Penegak Bea dan Imigrasi AS (ICE) dilaporkan kerap mengabaikan Undang-Undang Imigrasi 1990 dengan menginterogasi serta menahan individu tanpa surat perintah resmi.

Menanggapi polemik tersebut, sejumlah aktivis hak sipil bersama kelompok pembela hukum terus mendesak Kongres untuk segera menghentikan potensi pelanggaran konstitusi lanjutan dari kebijakan administratif ini.

Topics
donald trump deportasi amerika serikat imigrasi hukum politik
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.