Kabayan News Kabayan News
/home / internasional / Profil Negara Nauru, Jual Paspor 90...
INTERNASIONAL

Profil Negara Nauru, Jual Paspor 90 Ribu Dolar Atasi Kenaikan Air Laut

By Dewi Lestari • 2 min read • 8 Agustus 2026
Pemandangan udara pulau Nauru, negara terkecil ketiga di dunia yang menghadapi krisis perubahan iklim

Pemandangan udara pulau Nauru, negara terkecil ketiga di dunia yang menghadapi krisis perubahan iklim

Profil negara Nauru sebagai republik kepulauan kecil di kawasan Mikronesia Pasifik mendadak menjadi sorotan global setelah meluncurkan kebijakan penjualan kewarganegaraan atau yang dikenal sebagai program paspor emas. Kebijakan ini ditempuh pemerintah setempat guna menggalang dana darurat dalam menghadapi ancaman nyata tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut global.

Berdasarkan laporan media internasional, Nauru membanderol paspor mereka senilai 90.000 dolar Amerika Serikat bagi warga negara asing yang berminat. Pemegang paspor eksklusif ini nantinya mendapatkan fasilitas perjalanan bebas visa ke lebih dari 85 negara di berbagai penjuru dunia.

Dari analisis awak media, langkah kontroversial ini terpaksa diambil karena posisi geografis Nauru yang sangat rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan catatan sejarah geografis, negara seluas 21 kilometer persegi ini merupakan salah satu bangsa berdaulat terkecil di planet bumi yang kini terancam kehilangan daratan.

Dana segar dari penjualan paspor tersebut dialokasikan secara khusus untuk mendanai megaproyek perlindungan iklim. Pemerintah berencana merelokasi sekitar 90 persen penduduk lokal ke dataran yang lebih tinggi sekaligus memperkuat infrastruktur pesisir demi kelangsungan hidup generasi mendatang.

Kendati mendatangkan pemasukan finansial yang signifikan bagi kas negara, program kewarganegaraan ini menuai perdebatan sengit di tengah masyarakat. Sejumlah warga lokal menyuarakan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan identitas oleh pihak luar hingga risiko eksploitasi sumber daya alam terbatas.

Menanggapi keresahan tersebut, pemerintah Nauru menegaskan bahwa mereka menerapkan regulasi ketat serta memiliki kewenangan penuh mencabut status kewarganegaraan jika pemegang paspor melanggar hukum. Hingga saat ini, lebih dari 120 orang telah resmi menerima paspor baru tersebut sejak program pertama kali digulirkan.

Topics
nauru paspor perubahan iklim lingkungan pasifik profil negara internasional
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.